Erasatu.id – Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 760 kasus peredaran narkotika dengan mengamankan sebanyak 1.109 tersangka.
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil menyita sebanyak 115,1 ton narkotika jenis tanaman ganja, 3,3 ton narkotika jenis sabu-sabu, 191.575 butir pil ekstasi serta mengamankan. 50,5 hektar lahan ganja.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose saat menggelar press rilis akhir tahun di Jakarta Rabu (29/12/2021) menyampaikan, kasus yang mereka ungkap tersebut berasal dari 85 jaringan sindikat narkoba baik jaringan nasional maupun internasional.
“Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari Golden Triangle dan Golden Crescent,” kata Golose dikutip dari Antaranews.com
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana pencucian uang dari kasus narkoba dengan 16 orang tersangka, dimana pihaknya menyita aset dan uang tunai sebesar Rp 108,3 miliar.
Dia menambahkan, tindakan yang dilakukan BNN tersebut merupakan bagaian dari implementasi strategi hard power approach atau pendekatan yang menitik beratkan pada tindakan pemberantasan.
Guna memaksimalkan strategi tersebut, BNN juga melakukan joint operation atau operasi gabungan sebagai bentuk sinergitas BNN dengan berbagai lembaga negara lain dalam memberantas narkoba.
“Bentuk sinergitas dalam pemberantasan narkoba dengan seluruh kementerian dan lembaga, serta institusi terkait yang telah dilakukan sebanyak 199 kali,” ujar Golose.
Dalam konferensi pers, BNN juga menampilkan barang bukti narkoba berupa 163,8 kg sabu-sabu yang merupakan hasil pengawasan dan operasi BNN yang mereka amankan dari jaringan sindikat narkoba Golden Triangle dan jaringan nasional Madura – Jakarta.
“Ini bukan hadiah Natal, tetapi ini merupakan hasil operasi di akhir tahun yang juga melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang terkait,” demikian Golose.
Penulis : Redaksi
Sumber : Antaranews.com
















