KPK Bawa 11 Orang Hasil OTT Rejang Lebong ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Wakil Bupati

Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Dari operasi tersebut, sebanyak 11 orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebelumnya tim KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi tersebut. Namun, 11 orang di antaranya telah diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3) guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Sebanyak 11 dari 13 orang yang diamankan dalam kegiatan OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan sejumlah pejabat daerah ikut terjaring, di antaranya Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri Praja, Kepala Dinas PUPR, serta pihak kontraktor.
KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti dalam OTT tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap nilai uang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Saat ini penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai. Untuk jumlahnya belum dapat kami sampaikan,” kata Budi.
Para pihak yang telah dibawa ke Jakarta kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK juga memastikan proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung. Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *