Rejang Lebong – Rangkaian penyelidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR dan ruang kerja Bupati Rejang Lebong di kantor pemerintah daerah.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan pada Senin malam, 9 Maret 2026, yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong berinisial HEP di Jalan Pramuka, RT 03 RW 01 Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Jumat (13/3). Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.30 hingga 14.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian.
Tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar lima orang terlihat masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping karena pintu utama tidak dapat dibuka. Selama proses penggeledahan, penyidik mencari sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek.
Dalam proses tersebut, petugas bahkan sempat meminjam alat penghitung uang yang diantar oleh personel Polres Rejang Lebong sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah sekitar tiga setengah jam melakukan penggeledahan, tim penyidik keluar dari rumah tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam dua koper. Rombongan kemudian meninggalkan lokasi menggunakan tiga unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di luar.
Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Air Bang, Nazaruddin, yang turut menyaksikan proses penggeledahan mengatakan petugas KPK terlihat mengamankan sejumlah uang serta dokumen dari dalam rumah tersebut.
“Tadi saya lihat petugas KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan berkas-berkas, tapi jumlahnya saya tidak tahu,” ujar Nazaruddin.
Setelah dari rumah Kadis PUPR, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Di lokasi ini, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati sekitar pukul 14.15 WIB.
Karena pintu ruang bupati tidak dapat dibuka, petugas akhirnya membuka paksa dengan menggunakan mesin gerinda sebelum masuk untuk melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut.(Izk21)

















