Daerah  

Sidak DPRD Belum Ditindaklanjuti, Jalan Sukowati Curup Masih Bergelombang

Proyek Pekerjaan Didampingi Kejaksaan

Rejang Lebong – Meski sudah dilakukan pemanggilan usai inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Rejang Lebong beberapa waktu lalu, perbaikan pada proyek pembangunan Jalan Sukowati hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.

Sejumlah titik jalan yang sebelumnya menjadi atensi dewan untuk diperbaiki masih terlihat belum dipoles. Mulai dari bagian badan jalan yang bergelombang hingga sambungan aspal yang tidak rapi.

Proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp6,4 miliar ini diketahui mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisko Tarigan melalui Kasi Intelijen Hendra Mubarok saat melakukan pengecekan di lapangan, Jumat (26/9/2025), mengakui proyek tersebut memang didampingi pihaknya. Menurut Hendra, pekerjaan fisik saat ini belum selesai.

“Progresnya sekitar 90 persen. Kami hanya melakukan pendampingan terkait AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan). Kalau soal teknis, itu bukan ranah kami,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, selama proses pekerjaan di lapangan pihak rekanan sempat mengalami kendala, salah satunya faktor cuaca yang sering hujan.

“Proyek ini hampir selesai, tinggal merapikan beberapa catatan yang ditemukan saat hearing di DPRD. Dari informasi yang kami terima, pihak rekanan siap menindaklanjuti temuan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRKP Rejang Lebong, Roni Saputra, saat hendak dimintai keterangan memilih irit bicara.

Di sisi lain, Konsultan Pengawas pekerjaan dari CV Citra Creative Konsultan, Syahrul Munir, mengklaim progres fisik sudah di atas 90 persen. Menurutnya, hanya pekerjaan trotoar di sisi kanan dan kiri jalan yang masih dalam tahap penyelesaian.

“Untuk pekerjaan jalan secara kuantitas sudah selesai. Namun, kualitasnya tetap akan diuji terlebih dahulu di Laboratorium Konstruksi Bengkulu,” kata Syahrul.

Ia menegaskan, pihaknya sudah memberikan catatan kepada pelaksana terkait sejumlah titik jalan yang dinilai masih kasar atau kurang rapi.

“Kalau secara kuantitas aspal sudah selesai, tinggal menunggu hasil uji laboratorium. Untuk merapikan kembali masih akan dikonsultasikan, apakah perlu dilapis ulang atau tidak. Temuan DPRD juga akan kami sampaikan ke pihak pelaksana,” jelasnya.

Sementara itu, pihak pelaksana dari CV Putri Cahyani enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi wartawan dengan alasan tidak memiliki kewenangan untuk berbicara.

Proyek pembangunan Jalan Sukowati yang menelan anggaran Rp. 6,4 miliar mulai dikerjakan sejak Mei lalu ditargetkan rampung hingga bulan Oktober, selama proses pengerjaan Dewan menilai, pembangunan dilakukan seolah asal ‘ugal-ugalan’ lantaran hasilnya tidak rapi. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *