Daerah  

Rejang Lebong Terima Sisa DBH 2021

Kantor BPKD Rejang Lebong/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Kebupaten Rejang Lebong menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 21,7 miliar dari Pemprov Bengkulu, dana tersebut merupakan sisa DBH tahun 2021 lalu.

“Pembayaran sisa DBH tahun 2021 lalu untuk pembayaran triwulan 2,3 dan 4 sudah kita terima dan saat ini sudah di rekening kas daerah, jumlahnya mencapai Rp21,7 miliar,” kata Emir kepada wartawan.

DBH tersebut berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) sebesar Rp 13,5 miliar, kemudian penerimaan bagi hasil air permukaan Rp 118,1 juta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 2,5 miliar serta Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sebesar Rp 5,5 miliar.

“Selain itu Kabupaten Rejang Lebong juga menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 2,2 miliar,” imbuhnya. (Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *