Rejang Lebong – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong meringkus para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di SMKS 6 Pertiwi Rejang Lebong.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono pada Senin siang (10/2/2025), Polisi mengamnakn 4 orang terduga pelaku pencurian di tempat berbeda.
“Kami berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian di SMKS 6 Pertiwi, masing-masing pelaku ditangkap di tempat berbeda, para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya, melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, kepada wartawan.
Adapun 4 orang terduga pelaku yang diamankan yakni A (15) warga Kelurahan Kepala Siring, MA (15) warga Kelurahan Tempel Rejo, DA (15) warga Kelurahan Kepala Siring dan ER (14) warga Kelurahan Sawah Baru.
Ipda Andhar mengungkapkan, ke 4 terduga pelaku pada 15 November 2024 lalu melakukan pencurian di SMKS 6 Pertiwi di Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup, dalam aksinya para pelaku mencuri sejumlah barang berupa aki mobil, transmisi manual mobil dan peralatan mobil lainnya yang total nya senilai Rp. 12 juta.
Pasca kejadian pihak sekolah langsung membuat laporan ke Polres Rejang Lebong, meski sempat kabur para pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku atas nama MA ditangkap di belakang masjid Agung di JL. Sukowati, Kel. Air putih lama dari MA kita lakukan pengembangan yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap 3 pelaku lainnya yakni DA diamankan di Kelurahan Talang Rimbo Lama, selanjutnya A dan ER ditangkap di wilayah Kepahiang saat berusaha kabur ke Bengkulu,” bebernya.
Saat ini sendiri para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pengembangan. (Izk21)

















