Hukum  

Mengaku Polisi, Remaja di Rejang Lebong Kehilangan Motor, Polisi Selidiki Pelaku

Rejang Lebong, Erasatu – Dugaan aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Seorang remaja bernama Rehan, warga Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, kehilangan sepeda motornya setelah didatangi sekelompok orang yang datang menggunakan mobil minibus dan mengaku sebagai polisi.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di kawasan Bundaran Simpang Nangka, Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Avanza melaju dari arah Curup dengan kecepatan tinggi dan langsung menghampiri mereka.
Keluarga korban, Wida, mengatakan salah seorang yang berada di dalam mobil turun sambil berteriak mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Orang itu turun dari mobil sambil berteriak, ‘Jangan lari… Polisi’,” ujar Wida, Senin (27/7/2026).

Karena percaya bahwa orang tersebut merupakan anggota kepolisian, korban tidak melakukan perlawanan. Salah seorang dari rombongan kemudian membawa sepeda motor milik Rehan.
Korban bahkan sempat berusaha ikut masuk ke dalam mobil karena mengira akan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Namun ketika hendak membuka pintu kendaraan, pintu mobil tidak dapat dibuka. Peristiwa tersebut disebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, mobil bersama sepeda motor korban meninggalkan lokasi menuju arah Kota Lubuklinggau. Korban bersama teman-temannya sempat melakukan pengejaran, namun kendaraan tersebut berhasil melarikan diri.
Malam itu juga korban bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Nangka. Selanjutnya laporan resmi juga disampaikan ke Polres Rejang Lebong agar peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu M. Akhyar Anugrah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencurian sepeda motor tersebut.

“Iya benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini masih kami selidiki dan tindak lanjuti,” kata Akhyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa dapat menunjukkan identitas yang jelas.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan identitas petugas apabila menghadapi situasi serupa. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau ada pihak yang mengaku sebagai polisi kemudian memaksa membawa seseorang maupun mengambil barang milik warga, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas yang jelas, tidak menyerahkan barang berharga, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Hasan.

Hingga saat ini Satreskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku dan memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *