Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK Awal 2026, Kemendagri: Jadi Alarm Keras Pilkada Langsung

ERASATU.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan mendalam atas terjaringnya dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2026. Dua pejabat yang ditangkap adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyebut kasus ini sebagai kabar yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan di awal tahun. Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Ini bukan hanya mengejutkan, tapi juga harus menjadi warning serius bagi kepala daerah lainnya agar menjauhi praktik koruptif yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Benni Irwan saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Menurut Benni, dua OTT yang terjadi hampir bersamaan ini juga membuka kembali persoalan mendasar dalam sistem rekrutmen kepala daerah. Pasalnya, para kepala daerah yang terjerat kasus korupsi tersebut merupakan hasil pilihan langsung rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi perjalanan demokrasi kita. Fakta bahwa mereka dipilih langsung oleh rakyat menunjukkan pilkada langsung belum sepenuhnya menjamin lahirnya pemimpin yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Benni menambahkan, pembinaan yang dilakukan pemerintah pusat, termasuk oleh Kemendagri, tidak akan berjalan optimal jika akar persoalan pada sistem rekrutmen dan integritas personal kepala daerah tidak dibenahi secara serius.

“Pembinaan demi pembinaan tidak akan maksimal jika sistem rekrutmen melalui pilkada langsung tidak diperbaiki, dan jika perilaku koruptif yang sudah diniatkan sejak awal tidak benar-benar diberantas,” tegasnya.

Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT yang berlangsung pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Maidi bersama 14 orang lainnya serta menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT di Madiun diduga berkaitan dengan praktik fee proyek serta dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi.

Sementara itu, dalam rangkaian OTT terpisah, KPK juga mengamankan Bupati Pati Sudewo. Namun hingga saat ini, KPK belum merinci perkara yang menjerat Sudewo.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi terpisah.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar, sekaligus menjadi refleksi serius terhadap kualitas demokrasi dan kepemimpinan hasil pilkada langsung.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *