Daerah  

Tak Dilantik, Puluhan Calon PPPK Rejang Lebong Mengadu ke DPRD

Rejang Lebong  – Puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong mendatangi Kantor DPRD Rejang Lebong, untuk mengadukan nasib mereka yang tak kunjung dilantik, meski sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi.

Para calon PPPK yang mengadu tersebut terdiri dari 32 orang peserta tahap I dan 18 orang peserta tahap II. Mereka mengaku telah dinyatakan lulus, namun setelah dilakukan evaluasi lanjutan, nama mereka justru tidak masuk dalam daftar pelantikan.

Para calon PPPK ini menyebut telah menyampaikan keberatan dengan melampirkan seluruh syarat yang diminta oleh panitia seleksi. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan terkait alasan pembatalan pelantikan tersebut.

Ironisnya, sejumlah peserta lain dengan permasalahan serupa justru tetap dilantik. Bahkan, calon PPPK tahap I sebelumnya dijanjikan akan dilantik bersamaan dengan peserta tahap II. Namun pada pelaksanaan pelantikan tahap II, mereka kembali tidak dilantik.

Salah seorang calon PPPK tahap I, Jamaludin, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama bertahun-tahun, bahkan ada di antara mereka yang sudah mengabdi hingga 18 tahun.

“Kami sudah lulus dan sudah lama mengabdi. Tapi sampai sekarang tidak dilantik tanpa penjelasan yang jelas, bahkan dalam evaluasi, kami telah melengkapi persyaratan namun tak juga mendapat penjelasan,” ujar Jamaludin.

Dirinya dana puluhan calon PPPK lainnya berharap agar Pemkab Rejang Lebong melantik dan memberikan SK seperti rekan mereka yang telah dilantik lebih dahulu.

“Jika tidak ada kejelasan kami akan melakukan melaporkan ke BKN dan Kemendagri, bahkan ke Polda,” tegasnya

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari para calon PPPK. Komisi I, lanjutnya, akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami akan menindaklanjuti aduan ini dan memanggil pihak terkait. Jangan sampai ada peserta yang dirugikan dalam proses penerimaan PPPK,” tegas Hidayatullah.

Para calon PPPK berharap DPRD Rejang Lebong dapat memperjuangkan hak mereka dan memberikan kepastian hukum terkait status kelulusan dan pelantikan yang hingga kini belum jelas.

Disisi lain, Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda menegaskan, 50 Calon PPPK tersebut belum dilantik lantaran terkendala masalah administrasi usai dilakukan evalusi.

“Jika berkasnya lengkap merek apasti dilantik, kami akan meneliti kembali berkas 50 calon PPPK tersebut, jika nanti selesai akan kami sampaikan,” singkatnya. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *