Rejang Lebong – Kegiatan proyek renovasi Puskesmas Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang menuai kekecewaan. Dimana tidak, bangunan yang menelan anggaran fantastis Rp3,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu masih menyisakan persoalan fisik.
Saat inspeksi mendadak Komisi I DPRD Rejang Lebong pada Senin (23/2/2026), berbagai kerusakan terlihat kasat mata. Lantai keramik retak dan tidak rata, dinding mengalami keretakan, pintu tak berfungsi maksimal, plafon bocor, hingga cat tembok yang tampak asal jadi. Bahkan, sistem pengairan di sejumlah bangunan baru disebut belum berjalan optimal.
Kendati demikian, Puskesmas tersebut sudah difungsikan untuk melayani masyarakat, bahkan sejumlah warga terlihat datang untuk berobat di tengah kondisi bangunan yang dinilai belum sepenuhnya layak.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, tak menutupi kekecewaannya. Ia menyebut hasil pekerjaan jauh dari ekspektasi jika melihat nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah.
“Kami turun langsung memastikan pekerjaan sesuai perencanaan. Ternyata masih banyak temuan di lapangan,” tegas Yayan.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menegaskan, proyek dengan nilai lebih dari Rp3,4 miliar seharusnya menghasilkan bangunan yang berkualitas dan siap digunakan tanpa menyisakan banyak persoalan.
“Ini bukan mencari-cari kesalahan. Tapi kalau anggarannya besar, hasilnya juga harus maksimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.
Yayan mengingatkan, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan selama 3 hingga 6 bulan. Dalam periode itu, kontraktor wajib memperbaiki seluruh kekurangan yang ditemukan. Anggaran pemeliharaan pun telah masuk dalam kontrak kerja.
“Kami minta segera diperbaiki. Jangan sampai bangunan baru direhab malah belum layak,” tandasnya.
Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Heri Wartono, mengakui adanya sejumlah kendala teknis selama pengerjaan. Faktor cuaca disebut turut memengaruhi progres pembangunan. Proyek bahkan sempat mengalami keterlambatan dan diberikan tambahan waktu tiga hari dengan konsekuensi biaya sekitar Rp10 juta.
“Secara umum pekerjaan sudah selesai. Tapi masih ada masa pemeliharaan untuk memperbaiki kekurangan,” jelas Heri singkat, sembari memastikan temuan DPRD akan segera disampaikan kepada pelaksana kegiatan.
Sorotan terhadap proyek ini bukan kali pertama terjadi. Pada November 2025 lalu, pembangunan Puskesmas Sambirejo juga sempat mendapat evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam monitoring tersebut, proyek ini menerima penilaian negatif atau “rapor merah” karena progres awal dinilai lambat.(Izk21)

















