Sentra Dharma Guna Bengkulu Kembali Salurkan Bantuan Atensi Kemensos

Penyerahan bantuan Atensi Kemensos oleh Sentra Dharma Guna/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Sentra Dharma Guna Bengkulu kembali menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) tahun 2023 kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Rejang Lebong.

Penyerahan Atensi dari Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Sentra Dharma Guna tersebut turut dilakukan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Bengkulu, Mohammad Saleh dan dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi.

Ketua Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani mengungkapkan, Bantuan Atensi tersebut diberikan kepada 100 PPKS di Kabupaten Rejang Lebong, dengan rincian 50 orang penyandang disabilitas, 30 orang lanjur usia (Lansia), 10 orang anak dan 10 orang kelompok rentan.

“Untuk total bantuan hari ini khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong sebanyak Rp 146.394.740,- tadi ada tambahan kursi roda biasa 5 unit dan kursi roda adaptif 3 unit,” kata Syam Wuryani usai penyerahan bantuan di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong, Jumat (7/4/2023).

Dia menjelaskan, penerima bantuan Atensi Triwulan I ini dipilah berdasarkan data asesmen terintegrasi Tahun 2022, melalui proses asesmen dan verifikasi dan validasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penerima bantuan sendiri sebelumnya belum pernah menerima bantuan dari Kementerian sosial.

Bantuan yang diberikan sendiri berupa paket sembako, paket nutrisi dan paket perawatan diri, serta alat permainan edukatif untuk kalangan anak-anak.

“Kita berharap bantuan Atensi ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, dan pada bulan ramadhan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI M. Saleh menambahkan bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan terlebih dalam menghadapi lebaran, dirinya berharap program ini bisa berlanjut lagi kedepannya.

“Tadi juga sudah saya sampaikan bagi masyarakat yang berhak menerima tetapi belum masuk dalam DTKS cepat di daftarkan karena ini penting, begitupun sebalikanya, jika sudah layak ya jangan lagi disitu (menerima bantuan,red) karena ini soal azas keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

Dirinya juga berharap makin hari penerima bantuan makin berkurang tetapi kualitas bantuannya makin meningkat.

Disisi lain, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyampaikan ucapan terimkasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam pemberian bantuan kepada masyarakat Rejang Lebong. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *