Rejang Lebong – Komitmen RSUD Rejang Lebong dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas terus diwujudkan melalui berbagai pembenahan. Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ini tengah merampungkan pembangunan dan penataan 21 ruang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada penghujung tahun 2025.
Penerapan KRIS menjadi langkah strategis RSUD Rejang Lebong dalam menyesuaikan layanan dengan kebijakan nasional di sektor kesehatan. Sistem ini menggantikan pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan sebelumnya, sehingga seluruh pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan fasilitas dan kualitas layanan yang setara.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M.Kes, menjelaskan bahwa konsep KRIS mengedepankan standar minimum nasional yang mencakup 12 kriteria fasilitas. Dengan standar tersebut, seluruh ruang rawat inap dirancang seragam demi meningkatkan kenyamanan dan mutu pelayanan.
“Melalui KRIS, tidak ada lagi perbedaan kelas kamar seperti sebelumnya. Semua pasien mendapatkan fasilitas yang sama, sehingga kenyamanan selama perawatan dapat lebih dirasakan,” ujar Nova.
Dari sisi desain, ruang rawat inap KRIS membawa perubahan signifikan. Kapasitas tempat tidur kini dibatasi maksimal empat unit dalam satu ruangan, lengkap dengan gorden pembatas untuk menjaga privasi pasien. Hal ini berbeda dengan sistem lama yang menempatkan enam hingga sepuluh tempat tidur dalam satu ruang.
Tak hanya itu, fasilitas penunjang juga dibuat lebih modern dan lengkap. Setiap ruang KRIS dilengkapi pendingin ruangan, kamar mandi dalam, headwall medis, exhaust fan, serta berbagai sarana pendukung lain yang menunjang kebutuhan pasien dan tenaga medis.
“Seluruh fasilitas telah disesuaikan dengan standar KRIS, sehingga pasien bisa menjalani perawatan dengan lebih aman dan nyaman,” tambahnya.

Sebanyak 21 ruang KRIS tersebut berada di lantai dua dan tiga gedung rawat inap. Saat ini, proses pengerjaan telah memasuki tahap akhir dan hanya menyisakan penyempurnaan sebelum resmi digunakan.
“Insyallah, seluruh ruangan yang kita benahi tahun ini sudah dapat difungsikan pada akhir tahun,” jelas Nova.
Inovasi juga dilakukan pada sistem penyediaan oksigen. RSUD Rejang Lebong kini menerapkan sistem oksigen terpusat, sehingga tabung oksigen tidak lagi berada di dalam ruang rawat inap. Selain meningkatkan faktor keamanan, sistem ini juga menciptakan suasana ruang perawatan yang lebih rapi dan nyaman.
Dengan berbagai pembaruan tersebut, RSUD Rejang Lebong optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Bengkulu. Implementasi KRIS menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan menuju pelayanan kesehatan yang modern, aman, dan berorientasi pada kepuasan pasien.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menyempurnakan layanan, demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Nova.(Izk21)

















