Rejang Lebong – Personel Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional dan minimarket di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat, terutama beras, minyak goreng, gula, bawang, cabai, daging, ayam dan telur.
Pengawasan dilakukan secara langsung oleh anggota unit dengan menyambangi beberapa pasar seperti Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, Pasar Atas, dan Pasar Air Putih Baru. Petugas berdialog dengan pedagang dan pembeli untuk mengetahui kondisi harga dan memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun spekulasi.
Dari hasil pengecekan lapangan, seluruh harga bahan pokok tercatat masih stabil serta sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Petugas juga memastikan tidak ditemukan pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.
“Pengawasan ini kami lakukan secara berkala di seluruh pasar tradisional. Tujuannya untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan tidak ada pedagang yang bermain harga,” ujar Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya melalui Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang menimbun bahan pokok atau bertindak sebagai spekulan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Jika ada pelaku usaha yang kedapatan menimbun atau sengaja memanipulasi stok hingga memicu kenaikan harga, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sat Reskrim Polres Rejang Lebong memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencegah gejolak harga menjelang momentum-momentum tertentu.(Izk21)

















