Rejang Lebong – Sebuah postingan bernada hinaan terhadap Suku Rejang yang sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat beberapa waktu laku berhasil terungkap setelah Polisi meringkus para pelaku
Usut punya usut, unggahan tersebut ternyata bermula dari aksi balas dendam seorang pria terhadap mantan istrinya.
Polres Rejang Lebong melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Arpan Safari (42), warga Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, bersama dua rekannya, Muhammad Ichsan (27), warga Desa Tasik Malaya, dan Junaidi (28), warga Kelurahan Talang Benih.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya melalui Kanit Tipidter, Aipda Rinto Sahrizal, menjelaskan bahwa motif di balik unggahan provokatif tersebut adalah dendam pribadi.
“Motifnya murni karena sakit hati. Tersangka Arpan Safari merasa dendam dengan mantan istrinya, sehingga ia membuat akun media sosial palsu menggunakan nama dan foto sang mantan,” terang Aipda Rinto, Rabu (12/3).
Tak sendirian, Arpan mengajak dua temannya untuk membantunya membuat akun palsu tersebut. Mereka bertiga kemudian bergantian mengunggah postingan bernada penghinaan yang memancing emosi masyarakat Rejang.
“Jadi mereka berbagi tugas. Arpan sebagai inisiator, lalu Ichsan dan Junaidi membantu membuat akun dan mengatur konten provokatif. Makanya, ketiganya kita amankan,” tambahnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Kasus ini tengah ditangani secara profesional demi menjaga kondusivitas wilayah.(Izk21)

















