Rejang Lebong, Erasatu – Pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang petani bernama Wagimin (62) warga Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara ditemukan bersimbah di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya diringkus Polisi.
Pelaku yang diamankan berinisial R (38), warga Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara, pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Desa Dusun Curup Kecamatan Curup Utara.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Bengkulu, Unit Pidum Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang pada Kamis pagi sekira pukul 06.30 WIB
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Dusun Curup pada pagi tadi,” Ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Muhamad Akhyar Anugrah.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi penganiayaan itu dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap ucapan korban. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Selain itu, pelaku juga menyimkan dendam terhadap korban, keduanya disebut pernah memiliki perselisihan sehingga diduga menjadi salah satu pemicu pelaku nekat menganiaya korban.
“Motif sementara diduga karena pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban. Sebelum kejadian keduanya sempat cekcok, kemudian pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan juga diketahui terdapat persoalan lama atau dendam antara pelaku dan korban yang masih terus kami dalami,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan tersebut, Wagimin meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Peristiwa itu sempat menggegerkan warga Desa Seguring.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami secara menyeluruh kronologi maupun motif dalam perkara tersebut. (Izk21)
















