Hukum  

Dugaan Pelecehan Anak di Tempat Pendidikan Keagamaan Dilaporkan ke Polisi

Rejang Lebong, Erasatu – Dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan yang sedang menjalani pendidikan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong dilaporkan kepada kepolisian.

Laporan tersebut dibuat setelah pihak keluarga mengetahui adanya dugaan tindakan yang dialami anak tersebut. Sebelumnya, sejumlah anggota keluarga mendatangi lokasi lembaga pendidikan keagamaan itu pada Sabtu (15/8/2026).

Kedatangan keluarga sempat diwarnai perdebatan secara lisan dengan pihak pengelola atau perwakilan lembaga pendidikan tersebut.

Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang berada di lokasi dan terlibat percakapan terkait dugaan peristiwa yang dialami seorang anak perempuan.

Dalam video juga terdengar seorang perempuan yang diduga merupakan anggota keluarga korban menyampaikan bahwa anak yang dimaksud merupakan keluarganya.

Sementara itu, terdapat pula pernyataan dari pihak lembaga pendidikan yang dalam rekaman video menyebut keluarga dapat mengambil tindakan terhadap bangunan apabila dugaan tersebut nantinya terbukti.

Namun, Erasatu belum dapat memastikan konteks utuh maupun maksud dari pernyataan tersebut karena rekaman yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelecehan tersebut.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang dilaporkan maupun memberikan penjelasan mengenai kronologi lengkap perkara karena proses penanganan masih berlangsung.

“Iya benar, ada laporan yang masuk ke kita,” kata Hasan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/8/2026).

Hasan menjelaskan, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut serta menelusuri alat bukti yang berkaitan dengan laporan.

“Untuk informasi lebih lanjut belum bisa kami sampaikan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kepolisian selanjutnya akan mendalami keterangan pelapor, saksi, serta bukti-bukti yang diperoleh untuk memastikan rangkaian peristiwa dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Erasatu masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga maupun pihak lembaga pendidikan keagamaan terkait laporan tersebut.

Erasatu tidak mempublikasikan identitas anak maupun informasi lain yang berpotensi mengungkap identitas korban untuk menjaga hak dan perlindungan terhadap anak selama proses hukum berlangsung.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *