Daerah  

DPRD Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Legislasi, Empat Raperda Strategis Resmi Bergulir

Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pembahasan regulasi. Hal ini terlihat dalam Sidang Paripurna DPRD Rejang Lebong yang digelar pada Senin (17/11/2025) pagi, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif dan legislatif.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani dan Wakil Ketua II Lukman Effendi, berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.

Dalam forum resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Sekretaris Daerah Elva Mardiana menyampaikan tiga Raperda strategis, yakni Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD) Tahun 2026–2045, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Renah Skalawi.

Namun dari sisi legislatif, DPRD Rejang Lebong tidak hanya berperan sebagai penerima usulan. Melalui juru bicara DPRD, Hidayatullah, DPRD juga mengajukan satu Raperda inisiatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an yang dirancang untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Menurutnya, Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Al-Qur’an lahir dari keprihatinan legislatif terhadap masih rendahnya kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan siswa sekolah umum.

“Kami melihat ada kesenjangan yang cukup nyata. Banyak siswa SD dan SMP negeri yang belum mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Raperda ini menjadi ikhtiar DPRD agar pendidikan karakter dan keagamaan bisa diperkuat sejak dini di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD juga menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pembahasan tiga Raperda usulan pemerintah daerah. Melalui pandangan umum fraksi yang disampaikan juru bicara fraksi, Rizal Tahsin, SE (Fraksi NasDem) dan Ilham Prasetya Yudha (gabungan Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKB, dan PKS), DPRD secara resmi menerima seluruh Raperda untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menegaskan bahwa pengajuan dan penerimaan empat Raperda tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“DPRD akan menjalankan fungsi legislasi secara profesional dan terbuka. Setiap Raperda akan dibahas secara mendalam agar menghasilkan regulasi yang kuat, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Rejang Lebong,” pungkasnya.

Dengan bergulirnya empat Raperda tersebut, DPRD Rejang Lebong menegaskan posisinya sebagai penggerak kebijakan daerah yang responsif, progresif, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *