Rejang Lebong – Tragedi tenggelamnya Desi Bintang Ramadhani (10) di kolam renang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, berbuntut panjang. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong meminta pihak pengelola menutup sementara operasional wisata hingga proses penyelidikan selesai.
Kepala Dispar Rejang Lebong, Riki Irawan, menyebut kejadian ini menjadi momentum untuk evaluasi total terhadap standar operasional keselamatan wisata air di kawasan tersebut.
“Fasilitas dan standar keamanan harus dibenahi secara menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Menurut Riki, lemahnya sistem pengamanan di area kolam menjadi faktor utama yang patut disorot. Apalagi, insiden serupa bukan kali pertama terjadi.
“Tahun 2024 saja ada dua pengunjung yang meninggal karena tenggelam di lokasi yang sama. Ini sinyal serius untuk pembenahan,” tambahnya.
Sementara itu, Gunawan, selaku pengelola Suban Air Panas, mengaku pihaknya sudah menghentikan operasional sejak Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menegaskan turut bertanggung jawab atas kejadian tersebut, termasuk menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Kami menyesalkan kejadian ini dan siap berbenah. Salah satunya dengan mendangkalkan kolam agar lebih aman bagi anak-anak,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak, menyebut area kolam telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Hasil penyelidikan masih menunggu pemeriksaan seluruh saksi,” singkatnya.
Sebelumnya, korban Desi ditemukan tenggelam pada Minggu sore, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Sempat dilarikan ke RS Annisa, namun nyawanya tidak tertolong.(Izk21)

















