Daerah  

Bersitegang Dengan Distributor Minyak, Petugas Disperindag Enggan di Wawancara

Wakil Bupati Rejang Lebong saat melakukan mediasi/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong melakukan kunjungan ke gudang CV. Putra Mas usai melakukan sidak ke sejumlah toko penjual minyak goreng di wilayah Curup.

Dalam kunjungan tersebut petugas Perindag sempat bersitegang lantaran beradu mulut dengan owner CV. Putra Mas.

Kesetegangan berawal saat petugas menanyakan adanya paket bundling dalam sistem pembelian minyak goreng serta menanyakan harga minyak goreng, saat dijelaskan oleh Putra Mas Wigoro selaku owner CV. Putra Mas, petugas Disperindag seolah memojokkan, bahkan petugas sempat meminta nomor kontak pabrik minyak goreng langsung.

Atas insiden tersebut Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah bahkan turun langsung melakukan mediasi, serta mendengar penjelasan langsung dari pihak perusahaan.

Putra Mas sendiri menjelaskan jika pihaknya bukannlah distributor yang ditunjuk pemerintah untuk oenyaluran minyak goreng, meski demikian perusahaannya turut membantu untuk kebutuhan minyak goreng di daerah itu dengan membeli dari luar daerah dengan harga Rp 14.100 per liter.

Meski harga beli diatas HET yang ditetapkan pemerintah, pihaknya tetap menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter kepada masyarakat melalui gelaran operasi pasar yang rutin dilakukan.

“CV. Putra Mas ini bukan distributor resmi yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran minyak goreng, namun kami ingin turut membantu mengatasi kelangkaan ini dengan mencari ya dari luar dengan harga Rp 14.100, kani jual lagi kepada masyarakat di harga Rp. 14.000,” kata Putra kepada wartawan.

Sementara itu terkait dengan adanya temuan pennualan minyak goreng yang di budling dengan produk lainnya berupa sabun dia mengungkapkan hal itu atas inisiatif beberapa karyawannya, bukan atas kebijakan perusahaannya.

Penjualan minyak goreng secara bundling yang dilakukan karyawannya tersebut menurut Putra kemungkinan dilakukan karyawannya untuk mengejar target penjualan karena diakuinya setiap karyawan ditargetkan penjualan barang.

“Apapun aturan pemerintah kami ikuti, termasuk harga, untuk operasi pasar pun kami sebenarnya rugi 100 rupiah, tapi tidak apa-apa karena niat kami memang untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Bina Usaha dan Sarana, Lensiana yang memimpin sidak minyak goreng saat akan ditanya soal distributor resmi yang ditunjuk pemerintah justru menolak saat hendak diwawancara oleh sejumlah wartawan, bahkan dirinya menolak dengan nada cetus ‘tidak’ (Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *