Daerah  

Wakil Bupati Hendri Praja Resmi Jadi Plt. Bupati Rejang Lebong

Rejang Lebong – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, resmi mendapat mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong menggantikan Bupati M. Fikri Thobari yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek.

Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima radiogram Nomor 100.2.1.3/1219/SJ tertanggal 11 Maret 2026. Radiogram tersebut berisi instruksi agar Wakil Bupati Rejang Lebong melaksanakan tugas dan wewenang Bupati hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Rejang Lebong tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, H. Mian, didampingi Sekretaris Provinsi Bengkulu Herwan Antony kepada Hendri Praja, Sabtu pagi (14/3/2026).

Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu menyampaikan arahan dari Gubernur Bengkulu agar Plt Bupati dapat menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan dengan baik.

Suasana pertemuan berlangsung khidmat. Bahkan, saat menyampaikan sambutan, Hendri Praja tampak tidak kuasa menahan haru hingga menitikkan air mata.

Momen tersebut turut membuat suasana ruangan menjadi emosional. Sejumlah undangan yang hadir terlihat ikut menitikkan air mata menyaksikan situasi tersebut.

Rasa emosional itu muncul di tengah situasi yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, di mana Bupati sebelumnya tengah menjalani proses hukum.

“Apa yang terjadi adalah cobaan Rejang Lebong yang sangat berat,” ujar Hendri Praja dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Hendri menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, situasi yang tengah dihadapi pemerintah daerah tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik.

“Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong harus tetap bekerja profesional dan menjaga stabilitas pemerintahan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegas Hendri.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap solid dan fokus menjalankan tugas pemerintahan di tengah situasi yang sedang dihadapi Kabupaten Rejang Lebong saat ini.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, H. Mian, menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat agar roda pemerintahan di daerah tidak terhenti.

Menurutnya, Pemprov Bengkulu langsung menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri dengan menyampaikan surat gubernur terkait penunjukan Plt Bupati Rejang Lebong.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Beberapa arahan dan petunjuk tadi sudah saya sampaikan atas nama gubernur. Musibah ini tentu menjadi pelajaran dan penekanan bagi seluruh jajaran ASN dari struktur OPD agar terus meningkatkan integritas serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Mian. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *