Rakernas AMAN VII Resmi Digelar di Kabupaten Rejang Lebong

Peserta Kirab Budaya Masyarakat Adat disambut di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) VI resmi dibuka, Rakernas kali ini digelar di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Ketua Panitia Rakernas AMAN VII, Riki Aprizal mengungkapkan, Rakernas dilaksanakan selama 3 hari sejak 17 hingga 19 Maret 2023 yang diiringi sejumlah rangkaian kegiatan.

“Tanggal 17 Maret ini kita merayakan tiga momen besar yaitu ulang tahun AMAN, kemudian Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) kemudian rapat kerja nasional,” kata Riki Aprizal disela kegiatan.

Pada hari pertama pelaksanaan Rakenas AMAN digelar kirab budaya yang diikuti oleh sekitar 300 lebih peserta yang terdiri dari pengurus besar aman termasuk Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi beserta jajaran , utusan dari 21 pengurus wilayah dan utusan dari 116 pengurus daerah.

Peserta kirab budaya sendiri melakukan pawai dari Lapangan Setia Negara menuju Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, setibanya di pendopo rombongan disambut dengan tarian dan ritual adat, dalam kirab tersebut peserta mengenakan sejumlah pakaian adat nusantara.

“Pawai budaya ini bertujuan untuk memberitahu kepada masyarakat luas bahwa kita bangga sebagai identitas masyarakat adat, kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum dan pada 18-19 Maret dilakukan sidang-sidang,” imbuhnya.

Sidang yang dilaksanakan nantinya akan membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) Masyarakat Adat yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu.

Disisi lain, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam sambutannya merasa terhormat karena Rejang Lebong telah dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakernas AMAN VII.

Dirinya berharap pelaksanaan Rakernas AMAN VII dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong Masyarakat Adat yang semakin kuat dan tangguh, mandiri, berdaulat, dan bermartabat.

“Kami di pemerintahan Rejang Lebong saat ini telah memiliki perbup dan perda tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat. Ini adalah bukti komitmen kami untuk mengakui dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat,” ujarnya.

Pembukaan acara Rakernas AMAN VII secara seremonial dilakukan dengan pemukulan gong yang dilakukan oleh Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dan Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *