Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong turun ke jalan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Kegiatan yang dilakukan sendiri yakni membagikan stiker serta baju kepada masyarakat secara langsung di sekitar kawasan kota Curup tepatnya di Bundaran Sukowati Curup.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan, mulai para Kepala Seksi, para Jaksa, Pegawai serta staf, kegiatan ini sendiri sebagai upaya mensosialisasikan pencegahan korupsi kepada masyarakat.
“Pada kesempatan ini kami melaksanakan upacara peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2024, selanjutnya diikuti kegiatan-kegiatan lain yakni membagikan stiker dan juga kaos untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan kepada awak media.
Fransisco mengungkapkan, melalui peringatan Hakordia bertemakan ‘Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju’ tersebut, dalam pemberantasan korupsi Kejaksaan ikut andil dalam melakukan perbaikan dan pembaharuan sistem.
“Dalam sambutannya Jaksa Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa setiap pemberantasan korupsi kiranya Kejaksaan ikut andil dalam perbaikan dan pembaharuan sistem, yang sistem tersebut akan berdampak pada korupsi berikutnya,” bebernya.
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sendiri terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan.
Sementara itu Vivia Nur Hamida salah satu guru pengajar sekolah mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dengan harapan Indonesia bersih dari korupsi.
“Semoga Indonesia lebih maju lagi dan koruptor-koruptornya tidak ada lagi, dan Indonesia bersih dari korupsi, ” harapnya. (Izk21)

















