Rejang Lebong – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mensosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memerangi rentenir dan pinjaman ilegal.
Seperti yang dilakukan di Desa Belutar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong beratjuk “Melalui Business Matching dan Sosialisasi
Kredit/ Pembiayaan melawan rentenir (K/MPR) dan digitalisasi keuangan kepada para pelaku UMKM dan masyarakat Desa Belitar Seberang, Program TPAKD Pemprov Bengkulu.
“Kami Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah berkunjung ke Desa Belitar Seberang untuk mensosialisasikan kredit pembiayaan melawan rentenir karena saat ini kan sudah ada KUR dan sebagainya,” kata Pj Sekda Bengkulu, Fachriza kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan digitalisasi keuangan, mengingat Desa Belitar Seberang saat ini masuk dalam 50 besar penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
“Tujuannya untuk mendukung transaksi-transaksi yang akan mendukung kedepan, karena saat ini kan sudah eranya digital,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan para pihak Perbankan pentalur KUR, sehingga masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman untuk mengakses KUR.
Disisi lain, Kepala Orientasi Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Tito Adji Siswantoro menambahkan, pihaknya juga telah mendorong para perbankan untuk memberikan akass yang mudah kepada masyarakat untuk mengakses KUR.
“Kami mendorong teman-teman perbankan agar karaktaernya seperti rentenir, dalam arti dari sisi kecepatan dan kemudahan akses, itulah untuk memerangi rentenir,” tegasnya.
Disisi lain Kepala Desa Belitar Seberang, Kasiyadi mengungkapkan, saat ini 30 persen warganya sudah mengakses KUR, meski demikian masih terdapat warganya yang melakukan pinjaman kepada rentenir. (Era1)


















