Daerah  

DPRD Rejang Lebong Pastikan Transparansi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Terjaga

Rejang Lebong – Komitmen DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan dan tepat sasaran kembali ditegaskan melalui rapat dengar pendapat bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Regional Bengkulu.

Rapat yang digelar pada Jumat (12/9) itu merupakan tindak lanjut dari peristiwa penolakan kunjungan Komisi I DPRD ke dapur MBG di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyampaikan bahwa persoalan tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi teknis di lapangan.

“DPRD tentu tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap program nasional ini. Hanya saja, ke depan perlu ada komunikasi dan koordinasi yang lebih baik agar tidak terjadi salah paham,” ujar Juliansyah.

Sementara itu, Ketua SPPG Regional Bengkulu, Gloria Situmorang, menjelaskan bahwa setiap inspeksi ke dapur MBG idealnya dilakukan dengan prosedur yang jelas dan melalui koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini untuk menjaga standar keamanan pangan dan kelancaran operasional di lapangan.

“Kalau ada rencana kunjungan dari DPRD atau pihak luar, sebaiknya disampaikan lebih dulu agar kami bisa mendampingi sesuai ketentuan. Regulasi ini bukan untuk menutup diri, melainkan agar prosesnya tertib dan sesuai standar,” terangnya.

Gloria juga memastikan bahwa dapur MBG tetap terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk media, selama mengikuti mekanisme yang berlaku. “Kami tidak menutup diri. Intinya, semua pihak punya tujuan sama, yakni memastikan anak-anak mendapatkan makanan sehat, higienis, dan bergizi,” tambahnya.

Melalui forum tersebut, DPRD dan SPPG sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini. Ketua DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan MBG akan terus dilakukan secara konstruktif dan solutif.

“Program ini sangat baik untuk peningkatan gizi anak-anak sekolah. Karena itu, pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Juliansyah.

Dengan adanya dialog terbuka antara DPRD dan SPPG, diharapkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan semakin transparan, tertib, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *