Ops Antik Polres Rejang Lebong Bekuk 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rejang Lebong, Erasatu – Jajaran Polres Rejang Lebong mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan sebanyak tujuh tersangka dalam Operasi Antik Nala 2026 yang digelar selama 15 hari.

Waka Polres Rejang Lebong, Kompol Risdianta, dalam konferensi pers, Senin (5/6/2026), menjelaskan operasi tersebut berlangsung sejak 21 Mei hingga 4 Juni 2026 dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

“Operasi ini melibatkan 27 personel yang dibagi dalam empat satuan tugas, yakni preemtif, preventif, gakkum, dan banops,” ujar Risdianta.

Dari hasil operasi, lima tersangka masuk dalam daftar target operasi (TO) dan seluruhnya berhasil diamankan 100 persen. Sementara dua lainnya merupakan non-TO yang ditangkap berdasarkan pengembangan kasus di lapangan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap HKN alias Ru pada 21 Mei 2026 dini hari di Kelurahan Air Bang, Curup Tengah. Satu jam kemudian, petugas kembali mengamankan F alias Feb di wilayah Gang Melati, Kelurahan Timbul Rejo.

Pengembangan berlanjut hingga subuh dengan penangkapan YS alias Lis di area kompleks pemakaman Covid di Desa Lubuk Ubar, Curup Selatan. Menjelang malam, petugas juga menangkap RWU alias Aldi di kawasan Jalan Syahrial, Curup Timur.

Selanjutnya, TO kelima HK alias Deki diamankan pada 26 Mei 2026 dini hari di wilayah Batu Dewa, Curup Utara. Dalam rangkaian pengembangan kasus, polisi juga membekuk dua tersangka non-TO, masing-masing MA alias Abay dan SRS alias Tiara di lokasi berbeda di wilayah Curup Tengah.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa 1,47 gram sabu dan 11,85 gram ganja kering siap edar. Selain itu, turut diamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp1,6 juta hasil penjualan.

Petugas juga menyita sejumlah alat konsumsi narkotika seperti bong, plastik klip, pipet, kaca pirex, hingga korek api gas yang kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan lanjutan.

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *