Hukum  

Oknum Kepala Sekolah Diduga Jalin Hubungan Terlarang dengan Guru Honorer

Rejang Lebong , Erasatu.id — Seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang oknum guru honorer hingga melahirkan dua orang anak.

Keduanya disebut sama-sama telah berumah tangga.

Dugaan hubungan tersebut terungkap setelah kasus tersebut dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Rejang Lebong.

Oknum kepala sekolah yang dilaporkan berinisial H, sedangkan guru honorer tersebut berinisial W.

Dari informasi yang terhimpun, hubungan H dan W disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Bahkan, laporan tersebut memuat dugaan bahwa W telah melahirkan dua orang anak yang disebut memiliki hubungan biologis dengan H.

Namun, informasi tersebut masih merupakan bagian dari dugaan yang dilaporkan dan belum menjadi kesimpulan resmi. Inspektorat saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dari seluruh informasi yang disampaikan.

Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan kepada Disdikbud Rejang Lebong. Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan, namun sejauh ini belum ada sanksi yang dijatuhkan.

Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Erik Rosadi melalui Irban Investigasi Inspektorat Rejang Lebong, M. Yunus AZ, membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Benar ada laporan tersebut. Saat ini sedang kita tindaklanjuti,” ujar Yunus, Kamis (17/9/2026).

Menurut Yunus, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan.

Pada pemeriksaan awal, Inspektorat telah memanggil sejumlah pihak, termasuk suami W dan ketua komite sekolah.

“Betul, tadi ada pemanggilan, ini pemanggilan pertama. Nanti kepala sekolah, guru dan sebagainya akan dipanggil juga,” katanya.

Yunus menegaskan, pihaknya masih menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap laporan tersebut.

“Kita menjalankan fungsi kami sebagai pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap kepala sekolah, guru honorer dan pihak terkait lainnya akan dilakukan untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi Inspektorat dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap dugaan yang telah dilaporkan.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai kebenaran dugaan hubungan tersebut maupun klaim mengenai dua anak yang disebut dalam laporan.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *