Muda Mudi Terjaring Razia Polisi Dalam Satu Kontrakan

Rejang Lebong – Sebanyak 9 orang muda mudi terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Sabtu malam kemarin.

Kasi Humas Polres Rejang AKP Sinar Simanjuntak mengungkapkan, dalam razia yang digelar sekira pukul 20.00 WIB, Polisi merazia sebuah kontrakan/ bedengan di kawasan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur tepatnya di belakang kantor PLN,   di lokasi tersebut terdapat 9 orang muda mudi yang terdiri dari 8 orang wanita dan 1 orang pria.

“Giat razia rutin Polres Rejang Lebong khususnya Polsek Selupu Rejang pada Sabtu malam Minggu kemarin merazia sebuah kontrakan atau rumah bedeng, ada 8 orang wanita dan 1 laki-laki yang kemudian diamankan di Mapolsek Selupu Rejang,” kata AKP Sinar dikonfirmasi wartawan.

Razia terhadap kontrakan tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyakarat sekitar yang merasa resah jika selama ini lokasi tersebut kerap menjadi tempat nongkrong atau berkumpul kalangan muda mudi hingga larut malam yang dikhawatirkan terjadinya tindak pidana prostitusi.

Para muda mudi yang terjaring razia selanjutnya dilakukan pemeriksaan, lantaran tidak terbukti adanya indikasi pidana mereka selanjutnya dibebaskan, kendati demikian mereka membuat surat pernyataan dan orang tua masing-masing dihadirkan.

“Dari hasil interogasi tidak ada kegiatan atau aktifitas yang melanggar hukum, namun orang tua masing-masing tetap kita panggil,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing serta melaporkan kepada aparat hukum terkait jika ada aktifitas atau kegiatan yang meresahkan. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *