Kejari Rejang Lebong Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Rp78 Miliar, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Rejang Lebong – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023–2024 di Kabupaten Rejang Lebong mulai terkuak. Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tengah mendalami pengelolaan anggaran pendidikan yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp78 miliar.

Penanganan perkara ini tidak hanya menyasar satu sekolah. Tim Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri penggunaan Dana BOS secara menyeluruh, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Rejang Lebong.

Sejumlah dokumen telah diamankan penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selain itu, beberapa pihak yang dianggap mengetahui mekanisme pengelolaan Dana BOS juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah I Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berinisial VR telah diperiksa pada 15 Januari 2026. Kemudian, mantan Kepala SMP Negeri 2 Rejang Lebong berinisial JN juga dimintai klarifikasi pada 9 Januari 2026.

Terbaru, penyidik memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Hanafi,Ia hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada Selasa (10/2/2026) dan diperiksa selama beberapa jam di kantor Kejari Rejang Lebong.

Hanafi membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS di sejumlah SMP. Ia menjelaskan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Satuan Kerja Dana BOS tahun 2023–2024.

Sementara itu, Kepala Kejari Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam status saksi.

“Proses hukum masih berjalan dan terus kami kembangkan. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Hironimus.

Ia menambahkan, penyelidikan dugaan korupsi Dana BOS Rp78 miliar ini akan dilakukan secara komprehensif. Tim penyidik akan memetakan alur pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.(Izk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *