Rejang Lebong – Dalam kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Curup, tak hanya panen jamur tiram, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu, Erfan juga melakukan peninjauan terhadap kegiatan Kemandirian Peternakan Unggas Bebek dan Ayam Petelur.
Kakanwil melakukan peninajauan usai pelaksanaan kegiatan utama terkait penandatanganan kerja sama kegiatan kemandirian antara Lapas Curup dena mitra kerja.
Saat meninjau peternakan ayam petelur, Kakanwil bersama Kadiv Administrasi dan Kadiv Pemasyarakatan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Curup memanen telur ayam merah.
Ka Lapas Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko memgatakan, kegiatan Kemandirian Peternakan Ayam Petelur merupakan salah satu kegiatan kemandirian yang dilakukan oleh para warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Curup.
“Kegiatan kemandirian peternakan bertempat di area samping Lapas dan area rumah dinas yang sudah tidak layak huni. Kandang peternakan unggas yang berada di Lapas Curup berisikan 414 ekor ayam petelur dan 220 ekor bebek,” kata Ka Lapas.
Menurutnya, kegiatan peternakan ayam petelur mampu menghasilkan 8 karpet telur dalam sehari dengan di lakukan 2 kali proses panen, pada pagi dan sore hari.
Sedangkan untuk kegiatan ternak bebek masih dalam tahap pembesaran dengan kisaran 1 bulan sampai 2 tahun. Seluruh kegiatan kemandirian peternakan unggas yang berjalan di Lapas Curup bekerja sama dengan Irmayati Farm.
“Kemudian untuk pemasaran hasil dari kegiatan peternakan akan didistribusikan kepada para petugas dan masyarakat luar,” imbuhnya.
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu sangat mendukung terlaksananya kegiatan kemandirian peternakan unggas ini dengan harapan bisa berjalan dan berkembang lebih baik lagi dan bisa menjadi media peningkatan dan pengembangan keterampilan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Kelas IIA Curup.(Era1)

















