IRT di Rejang Lebong Meregang Nyawa Ditangan Suami Sendiri

IRT di Rejang Lebong Meregang Nyawa Ditangan Suami

Rejang Lebong – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Rejang Lebong diduga dianiaya oleh suaminya sendiri hingga meregang nyawa.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (3/4/2022) malam sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Bertha Anggreini Ginting membenarkan peristiwa tersebut, korban diketahui bernama Amelina Efriyanti (32), sedangkan terduga pelaku atas nama Komar (33) yang tak lain suaminya sendiri.

“Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam sekira pukul 18.30 WIB di dalam rumah,” kata Iptu Bertha dalam keterangan persnya.

Peristiwa tersebut diketahui setelah tetangga korban, Robain, yang datang kerumah korban lantaran mendengar terikan seseorang, saat mendatangi rumah korban Robain melihat korban sudah tergeletak dilantai dan terduga pelaku yang juga suami korban berada disamping korban sambil menangis.

Setelah meminta pertolongan warga sekitar korban kemudian di bawa kerumah sakit DKT Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

“Namun di Rumah Sakit DKT Lubuklinggau korban sudah tidak bernyawa, dari hasil pemeriksaan, pada bagian leher korban terdapat memar bekas jeratan,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut, di lokasi kejadian Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 untai kabel listrik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, kemudian 1 buah palu dan 1 lembar pakaian korban, sedangkan terduga pelaku sendiri melarikan diri pasca kejadian. (Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *