Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup memberikan hak pendidikan kepada kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang putus sekolah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Aljabar Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan pada Sabtu pagi (27/7/2024) di aula Lapas Kelas IIA Curup, penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Kepala Desa Teladan dan calon peserta didik PKBM.
“Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan jadi salah satunya adalah Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, amanat tersebut kita lanjutkan dengan bekerjsama dengan PKBM Aljabar untuk memberikan pendidikan kepada warga binaan, ” Ujar Ronaldo usai penandatanganan kerjasama.
Pendidikan nonformal yang diberikan kepada WBP tersebut sepenuhnya gratis tidak dipungut biaya apapun, usai pendidikan nantinya para peserta akan mendapatkan ijazah sesuai tingkatan, mulai dari ijazah sekolah paket A, paket B hingga paket C.
Saat ini sendiri menurutnya ada sebanyak 134 WBP yang akan mengikuti pendidikan nonformal, dengan pendidikan tersebut kalangan WBP masih bisa menempuh pendidikan meski tengah menjalani masa hukuman.
“Tujuannya agar warga binaan ini punya fungsi yang lebih dari sebelumnya, sehingga mereka bisa terintegrasi, bersosialisasi berpartisipasi dalam pembangunan nasional nantinyanantinya, selain meningkatkan SDM mereka, kita juga membantu meningkatkan SDM masyarakat Rejang Lebong, ” Imbuhnya.
Sementara itu Kepala PKBM Aljabar Augusti Fi Jannati mengungkapkan, para warga binaan yang menjadi peserta didik nantinya akan mendapatkan pelajaran sebanyak 2 kali dalam satu minggu, proses pembelanaran akan digelar secara online dan tatap muka.
“Satu minggu itu 2 kali pertemuan kami juga lengkapi dengan daring atau online untuk melengkapi SKK nya, jadi kalau jam belajarnya banyak kita adakan offline dan online, sehingga mereka tidak bosan dengan pembelajarannya, ” bebernya.
Guru pengajar sendiri menurutnya ada sebanyak 10 orang yang dibagi 5 orang guru online dan 5 orang guru offline.
Disisi lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Noprianto mengungkapkan, pihaknya menyambut baik program Lapas Curup menggandeng PKBM untuk memberikan pendidikan kepada warga binaan, terlebih pendidikan yang diberikan tidak dipungut biaya.
“Kita siap mrberikan advokasi dan menfasilitasi untuk kelengkapan administrasiadministrasi, pembinaan sistem pembelajaran dan sebagainya, jika ini sudah jalan dan ada pembuktian kita akan meyakinkan TAPD dan Banggar untuk menganggarkan seperti apa nantinya, ” Ujarnya. (Izk21)

















