Daerah  

37 Ribu Peserta BPJS Tanggungan Pemda Rejang Lebong Dinonaktifkan

Layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup/ Erasatu.id

Rejang Lebong- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu di tahun 2022 terpaksa mengurangi jumlah warga yang memperoleh kartu layanan kesehatan BPJS Kesehatan. Pengurangan penerima kartu BPJS Kesehatan tersebut mencapai 37 ribu jiwa dari sebelumnya sebanyak 47 ribu jiwa.

Disampaikan Bupati Rejang Lebong Samsul Effendi, pengurangan jumlah peserta BPJS yang dibiayai pemerintah daerah karena dilakukan validasi data kepesertaan, selain karena keterbatasan dana

” Adanya pengurangan ini mengenakkan kita, pertama masyarakat kita sehat kemudian yang kedua kita valid kan data itu untuk kelanjutannya, kita tidak mau seperti membeli kucing dalama karung,” kata Syamsul kepada wartawan.

Ditambahkan Syamsul, meski ada pengurangan warga Rejang Lebong terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan, namun pemda tetap akan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik

” Semua pada posisi ini dan kedepan masyarakat tetap kita memberikan pelayanan yang sama. Cuma masalah pembayaran Iuran BPJS yang ditanggung pemda ini kan teknis, akan kita pelajari, kita bercermin pada yang baik baik saja lah,” ujar Syamsul

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syahfawi menyampaikan pengurangan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar pemda karena keterbatasan anggaran.

“Awalnya peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemda sebanyak 48 ribu, Tahun 2022 ini anggaran untuk BPJS yang dianggarkan senilai Rp 15 Miliar, sebesar Rp 8 miliar untuk membayar hutang Iuran BPJS tahun 2021.

“Terkait dengan itu kita melakukan verifikasi, validasi kepesertaan yang kita daftarkan sebagai peserta ini sebanyak 10 ribu jiwa merupakan pasien rutin yang kerumah sakit, Puskesmas ditambah masyarakat kita yang baru masuk sebagai penerima BPJS,” kata Syahfawi

Ditambahkan Syahfawi, untuk pelayanan kesehatan warga yang dikeluarkan kepesertaannya, jika sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan maka kartunya langsung diaktifkan

” Untuk pelayanan kesehatan tidak ada penolakan, jika kartu KIS nya tidak aktif segera menghubungi dinas sosial atau dinas kesehatan, kartunya langsung diaktifkan, jika warga belum terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS maka semuanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini dinas kesehatan. Tahun ini kita menyediakan anggaran Rp 2,5 Miliar untuk klaim jamkesda, artinya tidak ada penonaktifan” ujar Safawi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi menyampaikan, sejak tanggal 7 januari 2022, peserta BPJS Rejang Lebong Penerima Bantuan Iuran (PBI) tercatat tinggal 10.029 jiwa sedangkan untuk PBI sumber dana APBN sebanyak 88.799 jiwa.

” Pertanggal 1 Januari kemarin kepesertaan BPJS Kesehatan yang PBI nya dari Kabupaten Rejang Lebong ada pengurangan kurang lebih 37 ribu jiwa, pengurangan ini disesuaikan dengan ketersediaan APBD,” Singkat Novi (Julkifli Sembiring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *