Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Rejang Lebong (RL) melakukan penggeledahan dua kantor organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemda Rejang Lebong yakni Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong dan Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setkab RL, Kamis (13/07/23) sore.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium di Rumah Sakit Daerah Rejang Lebong di jalan Jalur 2 kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kepahiang. Pembangunan fisik gedung Lab tersebut dilakukan pada tahun 2020 dengan total anggaran Rp 4,6 Miliar.
” Benar, kita telah melakukan penggeledahan terhadap 2 OPD dibawah naungan Pemda Rejang Lebong. Penggeledahan ini untuk mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Lab tersebut. Dugaan korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Fransisco Tarigan, SH.MH, Jumat (14/7/2023)
Ditambahkan Kajari, Sebelum melakukan penggeledahan terhadap 2 OPD tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi terkait pembangunan lab tersebut
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi saksi untuk melihat siapa yang bertanggungjawab tehadap pembangunan lab tersebut,” sampai Kajari
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Rejang Lebong menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan fisik Laboratorium RSUD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2020 yang menelan anggaran lebih kurang 4.6 Miliar.
Tindakan penggeledahan ini untuk melengkapi bukti – bukti secara utuh terhadap dugaan tindak korupsi pembangunan laboratorium RSUD Rejang Lebong tersebut. (Kifs 366)

















