Rejang Lebong – Sistem jalur satu arah atau One Way akan benar-benar diterapkan di Jalan Merdeka Curup pasca sebelumnya dilakukan uji coba hampir setahun lamanya.
Pasalnya separator jalan atau pemisah jalur di jalan tersebut bakal dihapuskan dengan cara dibongkar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo menyebutkan, separator jalan tersebut bakal dihapuskan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas dalam penerapan sistem One Way.
“Penghapusan sepator jalan ini tujuannya salah satunya untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di depan Pos Lalulintas Pasar Bang Mego,” kata Kasat usai melakukan survey bersama jajaran Dewan Lalulintas, Selasa (18/1/2022).
Pembongkaran separator jalan itu sendiri akan dilakukan secepat mungkin, namun terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, mengingat banyak ornamen jalan yang terpasang, seperti kabel optik, billboard dan sebagainya.
“Kita berharap bisa terealisasi dengan cepat, kalau bisa sebelum ramadhan dapat terealisasi,” pungkasnya. (Era1)

















