Tanam Ganja, Pria Paruh Baya Diringkus Tim Macan Suban

Petugas Amankan 15 Batang Ganja Siap Panen

Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong saat mengamankan pelaku beserta barang bukti tanaman ganja/ Ist

Rejang Lebong – Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan menanam ganja di sela tanaman kopi.

Dalam penggerebekkan yang dilakukan pada Senin (7/8/2023) kemarin, petugas mendapatkan 15 tanaman ganja dewasa siap panen.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak menerangkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial Ba (50) warga Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi, pelaku nekat menanam ganja di kebun kopi miliknya di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

“Ladang ganja ini ditemukan di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, tanaman ganja yang ditemukan sebanyak 15 batang yang ditanam di sela kebun kopi seluas 1 hektar,” kata Kasi Humas kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Lokasi ladang ganja tersebut berkisar 400 meter dari jalan umum, dimana lokasinya sendiri berjarak 5 bidang kebun dari lokasi temuan ladang ganja yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, ladang tersebut merupakan miliknya dan tanaman ganja itu memang ditanamnya, pelaku sendiri saat ini diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Satres Narkoba saat ini terus melakukan pengembangan kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan ladang ganja di wilayahnya, agar peredaran narkoba dapat kita berantas.” Imbaunya. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *