Polres Rejang Lebong Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gang Persaudaraan

Rejang Lebong – Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penggerebekan arena praktik perjudian sabung ayam di wilayah itu Sabtu malam (22/3/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya didampingi Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah terkait aktivitas arena judi sabung ayam di Gang Persaudaraan Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup.

“Kita melalukan upaya penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Jalan Baru. Penggerebekan ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang berlangsung hingga larut malam,” ujar Ipda Adhar dalam keterangan persnya.

Dalam penggerebekan ini sendiri Polisi tidak berhasil mengamankan para pelaku karena para pelaku langaung kabur melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3 unit sepeda motor, dengan nomor polisi BD 6905 KE, BG 4361 GU, dan BD 2275 IP, 1 buah terpal merah dan 1 buah busa (geber) hijau yang digunakan dalam arena sabung ayam serta  5 ekor ayam yang diduga digunakan dalam perjudian.

Polisi juga mengidentifikasi pemilik lokasi yang diduga menjadi penyelenggara sabung ayam, seorang pria berinisial DD (50), warga Gang Persaudaraan. Hingga kini, DD belum kembali ke rumah dan diduga melarikan diri setelah penggerebekan berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk berani melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan mereka demi menjaga ketertiban dan keamanan. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam aktivitas sabung ayam tersebut.

 “Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian salah satunya judi sabung ayam, dimanapun tempatnya akan kami datangi, tidak ada tempat bagi pemain judi sabung ayam di Kabupaten Rejang Lebong,” tegasnya. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *