Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Rp 600 Juta

Pelaku saat diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong/ Ist

Rejang Lebong – Tipu korbannya hingga Rp 600 juta, Is (48) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup diringkus jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Syahyar mengungkapkan, pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang kerjasama dengan toko material milik korban Jhon Sopi (45) warga Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup, atas perbuatan pelaku korban merugi hingga Rp 600 juta.

“Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan senilai Rp 600 juta, pelaku diamankan pada hari Selasa sekira pukul 10.00 WIB,” kata AKP Syahyar dalam keterangan persnya.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku menjalin kerjasama dengan pelaku untuk menyuplai beberapa bahan matrial bangunan ke sejumlah sekolah di daerah itu.

Setelah terjalin kesepakatan, sejak tanggal 14 Juni proyek tersebut mulai berjalan dan korban mulai menyuplai bahan material, namun seiring berjalannya kegiatan pelaku tidak kunjung memenuhi kesepakatan yakni tidan menyetorkan uang bahan material.

“Seiring berjalan waktu hingga saat ini terlapor belum bisa di hubungi dan belum juga menyetorkan uang dari hasil proyek tersebut,” ujar AKP Syahyar.

Merasa ditipu oleh pelaku, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Rejang Lebong, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.(Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *