Polisi Grebek Rumah Produksi Ganja di Rejang Lebong

Rejang Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menggerebek sebuah rumah warga yang diduga dijadikan lokasi penanaman ganja di Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Timur, pada Jumat (31/1/206).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di dalam pot dan polybag di pekarangan rumah. Pemilik rumah langsung diamankan petugas di lokasi kejadian.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Hasan Basri membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat penanaman ganja,” kata AKP Hasan Basri dalam rilis resmi.

Dari hasil penggerebekan awal, polisi mengamankan sejumlah tanaman ganja yang ditanam secara tersembunyi di pekarangan rumah. Petugas juga langsung mengamankan pemilik rumah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Rejang Lebong.

“Saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Hasan Basri menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *