Daerah  

Pilkada Rejang Lebong Dipastikan Tak Ada Calon Perseorangan

Rejang Lebong – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 dipastikan tidak ada bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.

Hal tersebut dipastikan usai tidak adanya nama yang mendaftar selama dibukanya jadwal pendaftaran bagi calon perseorangan sejak 8 hingga 12 Mei 2024.

“Sejak dibukanya masa pendaftaran hingga penutupan masa pendaftaran untuk jalur perseorangan Paslon Pilkada 2024 tidak ada calon yang mendaftar,” kata Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Saat ini sendiri KPU Rejang Lebong masih melaksanakan tahapan Pilkada 2024, berupa seleksi badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Disisi lain Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali menambahkan, kendati tidak ada pasangan calon (Paslon) Bupati dari jalur perseorangan namun pihaknya berharap kepada Paslon yang diusung partai politik nantinya dapat bersaing secara sehat dan damai.

“Tentunya kita juga berharap dalam pelaksanaan Pilkada Rejang Lebong nantinya tetap berjalan tertib, aman dan lancar, seperti saat Pemilu 2024 sebelumnya,” sambung Ali.

Untuk diketahui, 4 kali Pilkada Rejang Lebong sebelumnya dimenangkan oleh Paslon dari jalur perseorangan secara berturut, mulai dari  Pilkada 2005 dimenangkan oleh pasangan Suherman-Iqbal Bastari, kemudian Pilkada 2010 dimenangkan Paslon Suherman-Slamet Diyono, selanjutnya Pilkada 2015 dimenangkan oleh Paslon Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dan Pilkada 2020 dimenangkan oleh Paslon Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *