Daerah  

Mortir Temuan Warga Desa Karang Jaya di Diledakkan

Rejang Lebong – Mortir yang ditemukan warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang dilakukan Disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu.

Disposal mortir aktif ini berlangsung pada Jumat (21/2/2025) pukul 15.30 WIB di lapangan Gasstrack BLKM, Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang.

Pemusnahan mortir ini dipimpin langsung oleh Panit I Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu, Ipda Dede Okta Wijaya, bersama sembilan anggota Gegana lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian Polres Rejang Lebong.

“Hari ini mortir yang ditemukan masyarakat di Desa Karang Jaya dilakukan Disposal oleh Tim Gegana Sat Brimobda Bengkulu, Disposal dilakukan di lapangan Grasstrak BLKM,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman melalui Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto, Jumat (21/2/2025).

Sebelum dilakukan disposal, Tim Gegana terlebih dahulu melakukan pengecekan dan identifikasi terhadap mortir yang sebelumnya disimpan di belakang  Mapolsek Selupu Rejang.

“Dari hasil identifikasi, mortir ini jenis UXO atau bom militer yang mana bom ini masih utuh, apabila tidak didisposalkan itu sangat membahayakan,” ujar Ipda Dede kepada wartawan.

Mortir tersebur memiliki panjang: 35 cm, diameter: 9,5 cm, Pemicu dan bagian kepala masih utuh, dari hasil identifikasi mortir dalam kondisi aktif dengan daya ledak tinggi.

Untuk memastikan keamanan saat pemusnahan, tim Gegana menggali lubang sedalam 1 meter dengan diameter 60 cm Mortir dimasukkan ke dalam lubang, lalu ditutup dengan dua karung tanah untuk meredam serpihan ledakan.

Sebelum peledakan dilakukan, tim Gegana memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari lokasi dengan radius 150 meter. Tepat pukul 15.48 WIB, peledakan berhasil dilakukan dengan aman dan terkendali. Setelah itu, tim Gegana melakukan sterilisasi untuk memastikan tidak ada sisa material berbahaya di lokasi.

Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak.

“Jangan menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan tersebut. Segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditangani dengan prosedur yang tepat,” ujarnya.

Selain memusnahkan mortir, Tim Gegana bersama Polres Rejang Lebong melakukan penyisiran kembali di lokasi awal mortir di temuka  di Desa Karang Jaya untuk memastikan tidak ada lagi mortir lainnya yang bisa membahayakan masyarakat. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *