Rejang Lebong – Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menerima sertifikat gratis dari Badan Pertahanan Nasional (BPN)
Kepala ATR / BPN Kabupaten Rejang Lebong, Jamaluddin mengungkapkan, sertifikat tersebut diberikan kepada 86 pelaku UMKM di daerah itu, dimana jumlah itu lebih sedikit dibanding target sebelumnya.
“Ada 86 UMKM dari 4 kecamatan 5 desa, awalnya target kita 250 namun karena refokusing musibah Covid-19, akhirnya ada pemangkasan menjadi 86,” kata Jamaluddin usai penyerahan sertifikat di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Senin (17/1/2022).
Sertifikat itu diberikan kepada para pelaku UMKM yang belum memilikki sertifikat atas lahan/ bangunan tempat usahanya, dimana para penerima sebelumnya diusulkan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM setempat.
Program itu sendiri bertujuan untuk memperkuat kalangan pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
Sementara itu Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi menyampaikan, melalui sertifikat tersebut, para pelaku UMKM mendapat pengakuan hak kepemilikan atas lahan / bangunan usahanya.
“Jika sertifikat itu sudah berada di tangan pelaku UMKM setidaknya bisa bermanfaat untuk pengembangan usahanya,” demikian Bupati (Era1)

















