Daerah  

Dikemudikan Wanita Non-ASN, Mobil Dinas Satpol PP Bengkulu Utara Tabrak Truk di Rejang Lebong

Rejang Lebong, Erasatu – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Utara menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, kendaraan dinas tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang perempuan berstatus wiraswasta atau bukan aparatur sipil negara (ASN).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di tikungan Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Mobil Toyota Hilux berwarna krem bernomor polisi BD 9072 DY, yang merupakan kendaraan dinas Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara, bertabrakan dengan truk Colt Diesel berwarna putih bernomor polisi BD 8144 KA.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, dua penumpang mobil Hilux mengalami luka-luka, sementara kedua pengemudi selamat tanpa mengalami cedera.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, hanya dua penumpang mengalami luka ringan,” ujar Hasan Basri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil Hilux dikemudikan oleh Usri Wulita (42), warga Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Kendaraan tersebut membawa dua penumpang, yakni Daus Denhari (73) dan Kasnia (68), yang sedang dalam perjalanan menuju Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung, mobil Hilux diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Colt Diesel yang dikemudikan Doni Oktarianes (43), warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, hingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Tabrakan terjadi pada bagian depan mobil Hilux dan sisi kanan tangki truk. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta,” jelasnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Daus Denhari mengalami luka pada bagian hidung yang diduga mengalami patah tulang. Sementara Kasnia mengalami luka pada bagian dada yang diduga akibat benturan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit di Kota Curup untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini kedua kendaraan telah diamankan di Polsek Padang Ulak Tanding sebagai barang bukti. Sementara itu, Unit Gakkum Satlantas Polres Rejang Lebong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Peristiwa ini turut menjadi perhatian masyarakat karena kendaraan yang terlibat merupakan mobil dinas milik Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara, namun saat kejadian dikemudikan oleh seorang warga sipil. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara maupun Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara terkait penggunaan kendaraan dinas tersebut.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *