Rejang Lebong – Aksi pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. Tak tanggung-tanggung sebuah mobil pemadam kebakaran raib digondol maling.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak membenarkan informasi tersebut, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding,” ujar AKP Sinar, Selasa (9/6/2025).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, saat anggota piket Damkar yang baru, Yenki, hendak menggantikan rekan jaga sebelumnya, Jepri. Namun, saat tiba di Pos Damkar, Yenki mendapati ruangan kosong dan kendaraan dinas Damkar tidak berada di tempat. Yenki pun segera mendatangi rumah Jepri untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut. Jepri menyatakan bahwa pada pukul 00.00 WIB, kendaraan masih terlihat di lokasi.
Korban yang melaporkan kejadian tersebut adalah Anizar (36), yang merupakan Danru Pos Damkar Binduriang. Ia berasal dari Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi. Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa dua barang milik pos Damkar telah hilang, yakni 1 unit kendaraan dinas Damkar jenis DYNA dengan nomor polisi BD 8040 KY dan 2 pasang baju dinas Damkar, Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Padang Ulak Tanding.
“Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan dan telah membuat laporan resmi ke Polsek Padang Ulak Tanding untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” tambah AKP Sinar. (Izk21)