Hukum Siswa, Guru SMA 7 Binduriang Di Ketapel Orang Tua Murid

Rejang Lebong- Naas dialami Zaharman (58) Guru Olahraga SMA Negri 7 Binduriang karena mengalami luka di bagian pelipis mata kanan akibat di ketapel oleh orang tua salah seorang siswa disekolah tersebut. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa tersebut dibenarkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Nopianto,Selasa 1/7/2023.

” Benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum orang tua murid terhadap salah seorang guru SMA 7 Binduriang. Paska penganiyaan tersebut, kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan guru tersebut sudah dibawa ke rumah sakit di kota Lubuk Linggau untuk mendapatkan perawatan,” kata Kapolsek

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa penganiayanya tersebut berawal ketika korban Zaharman menegur salah seorang siswa yang sedang merokok di belakang sekolah.

” Oknum siswa ini ditegur oleh korban, karena tidak terima di tegur, siswa tersebut berlari dan pulang kerumah memanggil bapaknya kemudian orang tua murid terduga Pelaku AR masuk kedalam sekolah SMA 7 RL berkata kepada kepada satpam bahwa anak saya di pukul kemudian satpam menahan atau melerai namun terduga pelaku mengeluarkan pisau,” ujarnya

“Selanjutnya AR ini pada saat bertemu dengan korban langsung mengarahkan ketapel kepada korban. Batu yang digunakan sebagai peluru ketapel tersebut mengenai mata korban. Setelah melihat mata korban berdarah, AR pun meninggalkan sekolah tersebut,” kata Kapolsek

Ditambahkan Kapolsek, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan juga telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian. (Kifs366)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *