Rejang Lebong- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu bersama pengurus PGRI kabupaten kota di Bengkulu melakukan aksi solidaritas memberikan dukungan kepada Polres Rejang Lebong untuk penanganan tindak pidana yang dialami Zaharman guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang .
Disampaikan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Hariadi, Aksi solidaritas ini diikuti oleh 400 orang anggota PGRI.
“Hari ini kita berkumpul di GOR rejang Lebong untuk melakukan aksi solidaritas kepada salah seorang rekan kita yakni Zaharman yang menjadi korban penganiayaan. Hal pertama yang kita lakukan dengan beraudensi ke Polres Rejang lebong. Kita memberikan support kepada Polres yang telah bekerja keras terhadap penanganan kasus ini,” ujar Haryadi
Haryadi juga menyampaikan bahwa PGRI akan mengawal sampai tuntas penyelesaian kasus penganiayaan yang dialami salah seorang guru anggota PGRI.
Terkait adanya laporan balik dari keluarga siswa terhadap Zaharman ke polres Rejang, PGRI meyakini pihak kepolisian selektif dalam menilai kasus uang terjadi.
” Kita berharap tidak terjadi penetapan tersangka kepada rekan kita. Kami meyakini dibawah kepemimpinan pak Kapolda, jajaran kepolisian akan bertindak objektif dan selektif dalam penanganan kasus ini. Kita dari PGRI akan memberikan pendampingan advokasi dan pendampingan hukum dengan melibatkan pakar hukum,” kata Haryadi.
Aksi solidaritas PGRI ini terlebih dahulu melakukan audiensi dengan Kapolres Rejang Lebong dan selanjutnya menggunakan 70 lebih kendaraan melakukan konvoi ke Lubuk Linggau untuk mengunjungi Zaharman yang tengah menjalani perawatan.
“Kita sudah mengumpulkan donasi dari anggota PGRI di provinsi Bengkulu bahkan ada juga dari anggota PGRI provinsi lain. Dana yang terkumpul ini akan diserahkan kepada saudara Zaharman,” pungkas Haryadi
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan tentang perkembangan penanganan perkara, serta kegiatan belajar mengajar di sekolah, pihaknya menjamin keamanan para guru saat mengajar di sekolah.
“Kita sampaikan perkembangan proses penyidikan perkara maupun berkaitan proses penegakkan hukumnya, berikut juga kegiatan lain dalam rangka kegiatan proses belajar mengajar di SMA 7, yakni memberikan jaminan keamanan baik kepada para guru, siswa maupun wali murid,” ujarnya. (Kifs366)

















