Rejang Lebong – 2 orang karyawan dan 1 orang mantan karyawan toko perlengkapan hewan atau Petshop diciduk Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong lantaran menggelapkan uang perusahaan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan, 3 pelaku yang diamankan tersebut yakni SA (21) warga Desa Geto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang selaku kepala toko, kemudian SN (20) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah selaku kasir serta CA (20) warga Desa Kembang Sari Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang yang merupakan mantan karyawan.
“Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 19 April 2023 TKP di salah satu toko perlengkapan hewan dengn nama Dreey Petshop di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah, kami amankan tiga orang pelaku, dua orang laki-laki dan satu orang wanita,” kata Sampson dalam konferensi pers, Rabu (26/4/2024).
Modus pelaku sendiri yakni menjual barang milik Toko Dreey Petshop tanpa dilakukan Scan yang mana fungsi Scan tersebut adalah untuk mengirimkan laporan toko pusat di Bengkulu.
Aksi ketiga pelaku sendiri diketahui setelah pemilik toko melakukan audit hasil penjualan, dari hasil audit diketahui jika kerugian penjualan akibat penggelapan pelaku mencapai Rp 184.410.000,-
“Barang bukti yang kami amankan ada 2 unit handphone hasil pembelian dari penggelapan uang tersebut, dan kami juga masih menelusuri uang ini dipakai untuk apa saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Medi Azwar menambahkan dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Bulan September 2022 hingga April 2023.
“Untuk ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegasnya.
Disisi lain, pelaku SN yang menjabat sebagai kasir mengaku jika dia dan dua rekannya menggelapkan uang perusahaan, uang hasil penjualan barang toko sendiri digunakannya untuk kebutuhan pribadi seperti memberi handphone, tas dan lainnya.
“Untuk beli Hp, beli tas beli jajan, saya pertama kali diajak oleh CA,” bebernya. (Izk21)

















