Rejang Lebong – Setelah melalui berbagai tahap, KPU Rejang Lebong resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT yang digelar di Hotel Golden Rich 88, KPU menetapkan DPT Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.094 orang, jika dibanding Pemilu 2024 lalu.
“DPT Rejang Lebong untuk Pilkada 2024 sudah ditetapkan sebanyak 208.094 orang, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas suportnya dalam penyusunan DPT mulai dari bulan Juni sampai hari ini mulai dari DP4 sampai ke DPS, DPSHP hingga ditetapkan DPT, ” sampai Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rejang Lebong, M. Anas Kholiq usai kegiatan, Jumat (20/9/2024).
Anas menegaskan dengan telah ditetapkannya DPT tersebut jumlah pemilih di Rejang Lebong telah final tidak akan berubah.
“Ini Final, jadi nanti jika ada pemilih tambahan itu kategori pindah pemilih, nanti kita akan membuka pelayanan sampai H-30 untuk 9 kategori dan 4 kategori untuk H-7,” bebernya.
Anas menjelaskan jika nantinya ada warga yang pindah ke Kabupaten Rejang Lebong dengan mengupdate KTPnya maka pihaknya akan melayani dengan memasukkan dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb. (Izk21)

















