Belum Sempat Beraksi, Pelaku Curanmor Diciduk Tim Opsnal Reskrim Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong – Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang hendak beraksi di wilayah itu.

Penangkapan terhadap pelaku saat tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Andhar Wicaksono dan Katim Opsnal Aiptu Mailan Haryanto tengah melakukan patroli Mobiling pada Kamis malam (13/02/2024) di wilayah Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya melelaui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono menerangkan, dalam perkara ini pihaknya berhasil mengamankan satu dari 2 orang terduga pelaku.

“Kedua pelaku ini berhenti dan masuk di sebuah masjid dan hendak mengincar sepeda motor di parikan masjid, saat mereka keluar tim langsung melakukan penangkapan, satu orang berhasil kita tangkap dan satu rekannya kabur menggunakan sepeda motor, ” ujar Andhar.

Adapun satu pelaku yang diamankan yakni berinisial RD (21) warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padamg Ulam Tanding, dari pelaku Polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa satu kunci liter Y, dua mata kunci liter T, serta satu bilah pisau. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku RD dan rekannya DF diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah, termasuk di Kota Bengkulu dengan sasaran sepeda motor Honda CBR dan di Kota Lubuklinggau dengan sasaran Yamaha Vixion”, bebernya

Selain itu, dari hasil pemeriksaan RD juga diketahui pernah terlibat tindak pidana berat dalam kasus perampokan Pasal 365 KUHP dan pembunuhan Pasal 340 KUHP.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *