Rejang Lebong – Akar Foundation bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menggelar Lokakarya Memperkuat Komitmen Pemerintah Daerah dalam Upaya Penurunan Stunting melalui Tata Kelola Sumber Daya Alam yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Lokakarya sendiri digelar selama dua hari sejak Senin (24/7/2023) di Hotel Golden Rich 88, dalam kegiatan tersebut menghadirkan
4 orang keynote speaker, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, Fokus materi terkait Rencana Pembanguan Daerah dalam mengentaskan isu stunting pada multilevel strategis (sektor pertanian dan pangan serta kesehatan).
Kemudian pemateri dari Research Fellow of Center for Transdisciplinary and Sustainability Sciences (CTSS) Institut Pertanian Bogor (IPB) University, David Arhadian yang menyampaikan materi terkait stunting dan tata Kelola sumber daya alam (SDA). Fokusnya terkait jaminan keamanan atas sekumpulan hak yang mencakup hak mengakses dan hak pakai untuk mengelola, eksklusi, dan mengalihkan (tenurial security) sebagai syarat kedaulatan pangan (food sovereignty).
Selanjutnya pemateri dari Direktur Kalyanamitra, Jakarta, Listyowati, yang terfokus pada materi gender sebagai perspektif untuk pemulihan hak-hak perempuan dalam rangka penurunan stunting.
Serta pemateri dari Ketua Tim Ahli Gubernur Bengkulu dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Kaur. Ir. Harmen Malik, yang akan menyampaikan materi tentang inovasi dan inklusivitas Program Penurunan Stunting dalam Rencana Pembangunan Daerah.
Direktur Eksekutif Akar Foundation Erwin Basrin mengatakan, tujuan lokakarya diadakan untuk mendorong program percepatan penurunan prevalensi stunting yang fokus pada upaya perlindungan hak-hak tenurial Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MAKL) dan keterjaminan sumber pangan melalui tata kelola sumber daya alam berbasis agroekologi.
“Melalui lokakarya ini, akan menghasilkan diskusi terkait potensi, strategi dan rencana aksi program penurunan stunting. Sehingga audiens akan menghasilkan reformulasi strategi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam mendorong program penurunan stunting di Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya
“Yang outputnya bermuara pada penandatangan nota kesepakatan (MoU) rencana aksi kolaborasi antara Akar Foundation sebagai Non Government Organization (NGO) atau lembaga pelaksana program dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ucap Erwin
Peserta lokakarya ini sendiri dihadiri oleh TPPS Provinsi Bengkulu, Satgas Stunting Provinsi Bengkulu. Pemkab Rejang Lebong dan jajarannya, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Dinas Ketahanan Pangan Rejang Lebong, Dinas Kesehatan Rejang Lebong. Lalu Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Rejang Lebong, Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong serta Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong. Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun.
Hadir juga dari kalangan akademik yaitu, Universitas Bengkulu (Unib) dan Poltekkes Negeri Kemenkes Bengkulu. Komunitas lokal, yakni, Forum Generasi Berencana (GENRE) Kabupaten Rejang Lebong. Kelompok Tani HKm, KPPL Maju Bersama dan KPPSWD. Serta dari Pemerintah Desa Tebat Pulau, Desa Tanjung Dalam, Desa Air Lanang dan Desa Baru Manis.
Sebagaimana diketahui, Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Disisi lain, Indonesia sedang mempersiapkan Generasi Emas 2045. Namun ini bukan hal mudah. Pasalnya, stunting masih menjadi masalah gizi utama bagi bayi dan anak di bawah usia dua tahun di Indonesia. Kondisi tersebut harus segera dientaskan karena akan menghambat momentum generasi emas Indonesia 2045.
Menurut Profesor Sajogyo, ahli sosiologi perdesaan IPB, kelompok miskin adalah rumah tangga yang mengonsumsi pangan kurang dari nilai tukar 240 kilogram beras setahun per kepala di perdesaan atau 369 kilogram di perkotaan. Dari sini diperoleh angka kecukupan pangan, yakni 2.172 kalori per orang per hari. Jika ada orang atau rumah tangga konsumsinya di bawah angka itu berarti masuk kategori miskin.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 merilis, ada 25.863 desa yang berada di sekitar kawasan hutan dengan 36,7% termasuk kategori miskin. Pada Maret 2021, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota keluarga. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga rata-rata sebesar Rp 2.121.637 per rumah tangga miskin per bulan.
Tahun 2023, Bengkulu masuk dalam 10 Provinsi dengan penurunan presentasi angka kemiskinan sebesar 0,28 persen. Di mana angka penduduk miskin ekstrem mengalami penurunan dari 74.840 (2021) menjadi 73.330. Data Sosial Ekonomi (Susenas) di 2022 menunjukan, bahwa komoditas pangan menjadi faktor yang menyumbang utama angka kemiskinan terutama bagi masyarakat pedesaan.
Departemen Kehutanan dan BPS (2007) menyebutkan, persentase rumah tangga miskin di sekitar kawasan hutan 18,5%. Sehingga diperkirakan ada 1.720.384 kepala keluarga miskin yang meliputi 6.881.539 jiwa. Akibat dari konflik kehutanan yang sangat lama yang memisahkan masyarakat dengan hutan menyebabkan terjadi perubahan pola tanam, perubahan pola kehidupan dan corak struktur produksi masyarakat terhadap sistem budidaya tanaman pangan.
Hasil temuan Riset yang dilaksanakan oleh Akar Foundation (2018), telah terjadi perubahan kebiasaan makan di keluarga petani Hutan Kemasyarakatan (HKm). Perubahan tersebut terjadi pada sumber makanan, volume dan frekuensi makan. Termasuk cara mengolah makanan (kuliner) dan perubahan cara mengolah makanan.
Hasil riset system Foodways yang dilakukan Akar Foundation di Desa Air Lanang dan Tebat Pulau Kabupaten Rejang Lebong mengungkap adanya kelaparan tersembunyi di balik ancaman kerentanan livelihood pada keluarga petani pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm). Perubahan sistem Foodways sepenuhnya pada pasar untuk pengadaan makanan yang bertumpu pada ekonomi uang memperlihatkan munculnya ancaman kerentanan terhadap penyediaan makanan yang berkolerasi dengan kelaparan.
Perubahan yang terjadi tersebut memunculkan masalah stunting atau gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang dan mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Asupan kualitas gizi yang buruk sering disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran pada makanan bergizi, dan pola makan yang buruk.
Melalui Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah. Sampai saat ini, ketahanan pangan menjadi tantangan besar bagi pemerintah karena berbagai tantangan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang stabil. Sehingga akses pangan bergizi dan pendistribusian pangan masih menjadi poin utama yang belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
Pemerintah dengan program prioritasnya sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024 telah menargetkan di tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%. Dengan potensi yang ada di kawasan hutan sebagai habitat penting berbagai polinator kunci untuk produksi pangan. Pemerintah membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan hasil hutan bukan kayu melalui Program Perhutanan Sosial.
Program ini dilaksanakan secara klaster sebagai program strategis untuk pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan, harapannya akan menumbuhkan pusat ekonomi domestik sehingga kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan secara signifikan dan penyediaan sumber pangan yang berkelanjutan. Keberadaan skema Perhutanan Sosial telah menjadi bagian integral dari pembangunan desa, pengentasan warga miskin, sekaligus membangun kemandirian sosial-ekonomi warga miskin di dalam dan sekitar hutan.
Hutan yang ada di Bengkulu memenuhi berbagai aspek untuk mendukung ketersediaan pangan. Keragaman pohon dan hidupan liar di hutan, termasuk berbagai pohon penghasil buah, menjadi sumber tambahan variasi bagi sistem produksi pangan yang menjadi sumber nutrisi seimbang bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Hutan menjadi sumber variasi pangan yang terjangkau, khususnya bagi mereka dengan sumber penghidupan yang terbatas. Ketika terjadi kelangkaan pangan karena gagal panen atau krisis ekonomi, hutan menjadi jaring pengaman penghidupan masyarakat di sekitarnya. Pangan hutan menyuplai mikro nutrisi, serat dan komponen lain yang dibutuhkan manusia.
Studi dalam jurnal People and Nature memberikan bukti bahwa kontribusi penting berbagai jenis pohon tropis untuk keamanan pangan dan nutrisi masih belum dipahami dan dimanfaatkan sepenuhnya. aspek kestabilan pangan. Hutan menjadi habitat penting berbagai polinator kunci untuk produksi pangan. Tanpa hutan, jasa ekosistem vital yang disediakan berbagai burung dan serangga akan hilang. Kehilangan ini bisa menimbulkan permasalahan keamanan pangan.
Pengelolaan hutan dan lahan masyarakat berbasis agroekologi melalui sistem pertanian berkelanjutan yang menggambarkan hubungan alam, ilmu sosial, ekologi, masyarakat, ekonomi, dan lingkungan yang sehat. Selain memiliki potensi besar selain untuk meningkatkan keberlanjutan lahan pertanian dan sistem pola pangan rumah tangga, agroekologi juga bisa menjadi sumber pendapatan alternatif ekonomi masyarakat.
Untuk menjadikan agroekologi sebagai basis pangan dan peningkatan pendapatan masyarakat, ada beberapa faktor yang menyebabkan praktek agroekologi tidak bisa dilaksanakan. Keterbatasan tersebut antara lain; rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan lahan pertanian berbasis agroekologi, kurangnya dukungan kebijakan, keterbatasan sumber daya dan teknologi yang tersedia.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk percepatan pengembangan agroekologi di lahan-lahan masyarakat adalah komitmen pemerintah daerah sebagai pemangku wilayah untuk mempromosikan sistem pertanian agroekologi. Karena itu, diperlukan upaya yang lebih kuat dan terkoordinasi untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam mempromosikan sistem pertanian berbasis agroekologi.
- Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, petani, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendukung praktek agroekologi di lahan-lahan masyarakat. Pelibatan para pihak tersebut bertujuan untuk menunjang pengelolaan hutan dan lahan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Yaitu dengan mempertahankan keanekaragaman hayati yang ada dalam kegiatan produktivitas, kapasitas regenerasi, vitalitas dan potensi hutan untuk pemenuhan kebutuhan sekarang dan masa depan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(rls Akar/ Izk21)

















