Tagih Hutang, Pasutri di Kota Padang Kena Bacok

Rejang Lebong – Pasangan suami istri di Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban pembacokan setelah menagih hutang kepada pelaku.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengungkapkan, penganiayaan berat tersebut dialami oleh Rusmiyati (35) dan Hasan Bakri (35) warga Desa Surian Mas Kecamatan Kota Padang, pelaku sendiri atas nama Alam Bambang (50) warga Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang.

“Telah terjadi penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Kota Padang tepatnya di Kelurahan Bedeng SS,” kata Kasi Humas dalam keterangan pers.

Penganiyaan tersebut bermula saat kedua korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk menagih hutang milik pelaku terhadap korban, saat itu terjadi cek cok mulut antara pelaku dengan korban, pelaku diduga tersinggung dengan ucapan korban langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban Rusmiyati pada bagian punggung belakang sebelah kiri, kepala sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

Melihat istrinya terjatuh karena dibacok pelaku, sang suami berusaha merebut parang yang dipegang pelaku namun gagal, hingga sang suami juga justru dibacok oleh pelaku pada bagian kepala belakang bagian kiri, dada depan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

Melihat pelaku yang beringas korban lalu berusaha kabur keluar rumah, korban sendiri berhasil selamat setelah dibantu oleh warga sekitar dibawa ke Puskesmas Kota Padang,  sedangkan pelaku sendiri melarikan diri dari TKP.

“Untuk korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, untuk pelaku sendiri saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kasi Humas.

Pasca kejadian, personil dari Polsek Kota Padang langsung turun ke TKP, saat ini sendiri rumah pelaku yang menjadi lokasi kejadian langsung dipasang garis Polisi. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *